Kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4154Keywords:
Policy, Performance Assessment, Civil ServiceAbstract
Penelitian ini untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis Kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Para implementor yang ada di BPKSDM hanya mengetahui secara umum cara dalam peniliaian kinerja PNS. 2) Pimpinan yang ada masih kurang mengetahui secara pasti untuk pemberian bobot masing-masing unsur penilaian seperti untuk penilaian SKP dan Perilaku Kerja. Tetapi memang Pejabat penilai kinerja PNS sudah sesuai dengan PP Nomor 30 Tahun 2019. 3) Belum ada sosialiasi kepada para PNS yang ada di BKPSDM Kabupaten Minahasa. 4) Proses penilaian kinerja PNS sudah senada dengan aturan yang ada. Di BKPSDM Kabupaten Minahasa telah dibentuk Tim untuk Penilaian Kinerja PNS. 5) Ada perubahan terbaru terkait waktu dalam penilaian Kinerja PNS yakni Penilaian kinerja PNS dilakukan 2 kali dalam setahun yakni setiap 6 bulan sekali. Proses dan hasil penilaian pretasi kerja sejauh ini bersifat terbuka dan sudah transaparan. Selanjutnya belum ada penghargaan yang diberikan untuk PNS yang menunjukkan telah penilaian kinerja dengan predikat Sangat Baik di BKPSDM Kabupaten Minahasa. Sehingga bisa disimpulkan kalau kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil ini dapat terimplementasi dengan baik maka harus memperhatikan standar kebijakan dan sikap para pelaksana.Downloads
Published
2023-01-08
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


