TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMENUHAN PRINSIP SYARIAH ATAS AKAD PERBANKAN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4191Keywords:
akad syariah, tanggung jawab Notaris, perbankan syariah.Abstract
Perbankan syariah menawarkan jasa perbankan berupa produk-produk pembiayaan maupun pendanaan dengan menggunakan prinsip syariah. Produk-produk tersebut dituangkan dalam akad-akad perbankan syariah yang isinya harus memenuhi prinsip-prinsip syariah dari suatu produk perbankan syariah tersebut. Akad-akad perbankan syariah tersebut dibuat oleh Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik yang mengkonstantir keinginan para pihak yaitu bank dan nasabah dalam suatu akad perbankan syariah. Sebagai pejabat umum yang berewenang membuat akta autentik, notaris dianggap telah memahami dan mengetahui produk-produk syariah yang hendak dituangkan dalam akad perbankan syariah tersebut. Dalam undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 2 tahun 2014, secara implisit notaris tersebut merupakan pihak yang wajib memenuhi prinsip-prinsip syariah dalam suatu akad perbankan syariah yang dibuatnya.Downloads
Published
2023-01-10
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


