Analisis Tingkat Kemandirian Dan Efektivitas Pengelolaan Anggaran Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kota Bima

Sahrudin Sahrudin, Lindiawatie Lindiawatie

Abstract


Berdasarkan rasio kemandirian rata-rata sebesar 30.65%, tingkat kemandirian daerah berada pada pola konsultatif, yaitu campur tangan pemerintah pusat sudah mulai berkurang  karena daerah dianggap sedikit lebih mampu melaksanakan otonomi daerah, Rasio Efektivitas sebesar 404.75%, pada tahun 2018 sebesar 138.29% dan tahun 2019 sebesar 100.81% sesuai dengan kriteria efektivitas diatas 100% sangat efektif, selanjutnya pada tahun 2020 sebesar 76%, tahun 2021 sebesar, 80.82% dan pada tahun 2022 sebesar 42.75% dibawah 100% tidak efektif. Rasio keserasian sebesar 443.63%, pemerintah daerah fokus pada alokasi dana belanja rutin, belanja pembangunan, sehingga berdampak belanja investasi yang digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana ekonomi masyarakat cenderung semakin keci dan kondisi ini harus dapat dipertimbangkan kembali. Dan berdasarkan pertumbuhan PAD sebesar (-56.47%) menunjukan bahawa pemerintah daerah dalam mengelola potensi yang menjadi sumber pendapatan asli daerah kurang efektif.


Keywords


Kemandirian pelaksanaan otonomi daerah, efektivitas, anggaran

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4233

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Sahrudin - Sahrudin



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.