SERTIFIKASI BATU MULIA: KEBUTUHAN AKAN SEBUAH REGULASI DEMI MELINDUNGI HAK KONSUMEN BATU MULIA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4246Keywords:
Batu Mulia, Sertifikasi dan Sertifikat Batu Mulia, Regulasi dan Peraturan Perundang-Undangan, Alat Bukti Surat, Perlindungan KonsumenAbstract
Terdapat ketidakpastian hukum mengenai keaslian batu mulia yang diperjualbelikan dan tingkatan kekuatan pembuktian dari kedua jenis sertifikat batu mulia di Indonesia yang melanggar hak konsumen atas informasi dan hak untuk memilih batu mulia yang diperjualbelikan. Sehingga demi menghindari kerugian yang melanggar hak mereka, konsumen akan memilih untuk tidak membeli batu mulia. Keputusan itu akan menyebabkan industri batu permata tidak memperoleh pendapatan, pembangunan perekonomian terhambat, dan angka pengangguran meningkat. Demi mencegah hal tersebut, maka perlu dilakukan regulasi mengenai kewajiban untuk melakukan sertifikasi dan juga tingkatan kekuatan pembuktian sertifikat batu permata memo dan bukan memo di Indonesia agar sertifikasi memperoleh legitimasi sebagai kewajiban untuk dilakukan dan konsumen memperoleh kepastian hukum mengenai kedua hal itu. Pada penelitian yang berbentuk socio-legal dengan pendekatan sosiologi hukum ini saya bertujuan untuk membuktikan bahwa sertifikat batu mulia bukan memo memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat dibandingkan yang berupa memo dan benar di Indonesia perlu dilakukan regulasi mengenai hal tersebut beserta kewajiban untuk melakukan sertifikasi demi melindungi hak konsumen dengan mewawancarai gemolog, pedagang, dan konsumen serta menganalisis berbagai bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berhubungan dengan penelitian sayaDownloads
Published
2023-01-16
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


