Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo No 2 Tahun 2019 Dalam Konteks Melindungi Perempuan dan Anak Terhadap Cyber Harresment
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4297Abstract
Fenomena cyber harassment merupakan puncak dari masalah pada era digital. Penggunaan medium internet pada era komunikasi digital telah merubah pandangan pola komunikasi manusia yang selama ini berubah-ubah. Sosial media adalah situs yang paling sering digunakan oleh pengguna internet di Indonesia. Cyber harassment saat ini tengah menjamur di kalangan masyarakat khususnya para anak-anak dan perempuan yang dinilai lemah, walaupun sudah ada peraturan yang menjelaskan mengenai IT namun tidak spesifik mengenai Cyber Harresment. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019 Dalam Konteks Melindungi Perempuan dan Anak Terhadap Cyber Harresment di Kabupaten Probolingo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teori yang digunalakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi menurut George C. Edwards III (dalam Wahyono, dkk. 2019). Penulisan ini mendeskripsikan uraian, penjelasan obyektif terkait fenomena yang terjadi dari obyek yang diteliti. Haisl dari penelitian menyatakan bahwa pada indikator komunikasi dinilai belum maksimal , hal ini dapat dilihat dari metode komunikasi yakni sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada beberapa sasaran tertentu saja. Indikator sumber daya dinilai telah memadai, indikator sikap atau diposisi dan struktur birokrasi dinilai baik dalam penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo No 2 Tahun 2019 Dalam Konteks Melindungi Perempuan dan Anak Terhadap Cyber Harresment.Downloads
Additional Files
Published
2023-01-30
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


