Implementasi Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Di Kota Probolinggo Berdasarkan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Pedoman Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini Dan Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif

Authors

  • Imam Sucahyo Universitas Panca Marga
  • Irma Nur Cahaya Setyowati Universitas Panca Marga
  • Maulidia Gita Lestari Universitas Panca Marga
  • Badrus Samsih Universitas Panca Marga
  • Fitriana Wahyu N Universitas Panca Marga
  • Tri Nanda Indra K Universitas Panca Marga

DOI:

https://doi.org/10.58258/jisip.v7i2.4484

Abstract

Kebijakan untuk mendukung pemberian asi ekslusif dirasa perlu, mengingat kota Probolinggo masih memiliki sebaran anak dengan kondisi stunting. Selain itu Pemerintah dirasa perlu untuk memfokuskan pada penyebaran ruang laktasi di beberapa area public tidak hanya di area pemerintahan dan perusahaan, karena perilaku menyusui di tempat terbuka tanpa adanya bilik khusus tentu dapat mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya contohnya saja di Pusat perbelanjaan, alun-alun, tempat makan sehingga ibu merasa aman dan nyaman dan meminimalisisr tindak kekerasan dari oknum tertentu . Key informan pada penelitian ini adalah Dinas Kesehatan kota Probolinggo sedangkan informan lainnya yaitu pengunjung ruang publik. Adapun metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu Kualitatif dengan pendekatan Deskriptif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 2 Elemen dalam pelaksanaan kebijakan ini; Pemerintah dan Pengguna Ruang Laktasi belum bias dikatakan cukup dalam hal pengimplementasian kebijakan Ruang Menyusui di area public. Oleh karena itu perlu adanya koordinasi dari atas sampai pihak bawah agar kebijakan tentang pengadaan Ruang Laktasi dapat berjalan dengan maksimal serta dapat bermanfaat untuk banyak pihak.

Downloads

Published

2023-06-07