Kajian Hukum Hilirisasi dan Penghentian Ekspor Mineral Logam

Marhaeni Ria Siombo

Abstract


Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki cadangan berbagai mineral yang besar di dunia. Selain mineral logam seperti batubara, nikel, dll digunakan untuk diekspor saat ini pemerintah telah mewajibkan hilirisasi mineral logam di dalam negeri. Selain itu potensi mineral logam  di Indonesia juga berperan dalam peningkatan investasi untuk penerimaan negara bisa melalui investasi smelter. Melalui kebijakan larangan ekspor mineral logam, kesinambungan pasokan mineral logam mentah dalam jangka panjang untuk kebutuhan smelter domestik tetap terjaga. Tetapi terdapat isu di masyarakat akibat larangan ekspor mempengaruhi harga jual mineral logam khususnya berdampak bagi kegiatan usaha. Tulisan ini membahas sejauh mana kebijakan investasi mineral logam, larangan ekspor ore mineral logam, hilirisasi, dan kendala yang dihadapi. Penulis menemukan bahwa adanya hilirisasi mineral logam justru mendorong harga mineral logam ke arah yang positif sehingga mendorong para investor datang ke Indonesia


Keywords


Investment, mineral, Smelter

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i2.4800

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Marhaeni Ria Siombo



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.