Fenomena Cyberbullying Pembiaran Juvenile Deliquency Dalam Teknologi Media Baru

Muhammad Irfan Djamzuri, Agung Putra Mulyana

Abstract


Berdasarkan data APJII tahun 2020 mengenai bully di media sosial 31,8 % memilih untuk membiarkan saja, sedangkan hanya 6,7 % yang menjawab melaporkan kepihak berwajib, dan paling besar sekitar 40 % menjawab tidak tau. Tidak teridentifikasinya bully dan cyber-bully pada masyarakat Indonesia, menyebabkan munculnya berbagai fenomena-fenomena perundungan yang berakhir dengan didapatkan kasus korban depresi dan meninggal. Seperti muncul kasus Bullying/perundungan Anak Setubuhi Kucing di Tasikmalaya. Korban dipaksa oleh teman-temannya. direkam menggunakan video telepon seluler kemudian menyebar itu masih menyebar di kalangan tetangga melalui via WhatsApp dan bergulir di jejaring internet serta viral di media sosial. Dampak perundungan itu, menyebabkan korban depresi berat dan meninggal dunia. Ironinya ada usaha untuk berdamai dengan pertemuan antara para orang tua RT, RW dan kepala desa yang ada di lingkungan tersebut. Pertemuan tersebut berujung pada kedua pihak memaklumi kejadian tersebut hanya kenakalan yang biasa. Unggahan gambar dan video bahkan menyebarkan rumor di jejaring sosial. Awalnya hanya bersifat candaan/guyonan/meme namun berubah menjadi makian, cacian, hinaan bahkan ancaman. Pembiaran terhadap materi/konten tersebut bahkan tidak adanya efek jera bagi peng-upload materi/konten tersebut. Menyebabkan terjadinya pembiaran Juvenile Deliquency bahkan dianggap normal oleh masyarakat dan penegak hukum. Berbeda dengan cyberbullying/Juvenile Cyber Deliquency, Juvenile digitized Deliquency/kenakalan remaja mengunakan online bisa menjadi lebih berpotensi negative ketimbang perundungan maya itu sendiri.


Keywords


Perundungan Maya, Kenakalan Remaja, Media baru

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4801

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Muhammad Irfan Djamzuri



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.