Fenomena Cyberbullying Pembiaran Juvenile Deliquency Dalam Teknologi Media Baru
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4801Keywords:
Perundungan Maya, Kenakalan Remaja, Media baruAbstract
Berdasarkan data APJII tahun 2020 mengenai bully di media sosial 31,8 % memilih untuk membiarkan saja, sedangkan hanya 6,7 % yang menjawab melaporkan kepihak berwajib, dan paling besar sekitar 40 % menjawab tidak tau. Tidak teridentifikasinya bully dan cyber-bully pada masyarakat Indonesia, menyebabkan munculnya berbagai fenomena-fenomena perundungan yang berakhir dengan didapatkan kasus korban depresi dan meninggal. Seperti muncul kasus Bullying/perundungan Anak Setubuhi Kucing di Tasikmalaya. Korban dipaksa oleh teman-temannya. direkam menggunakan video telepon seluler kemudian menyebar itu masih menyebar di kalangan tetangga melalui via WhatsApp dan bergulir di jejaring internet serta viral di media sosial. Dampak perundungan itu, menyebabkan korban depresi berat dan meninggal dunia. Ironinya ada usaha untuk berdamai dengan pertemuan antara para orang tua RT, RW dan kepala desa yang ada di lingkungan tersebut. Pertemuan tersebut berujung pada kedua pihak memaklumi kejadian tersebut hanya kenakalan yang biasa. Unggahan gambar dan video bahkan menyebarkan rumor di jejaring sosial. Awalnya hanya bersifat candaan/guyonan/meme namun berubah menjadi makian, cacian, hinaan bahkan ancaman. Pembiaran terhadap materi/konten tersebut bahkan tidak adanya efek jera bagi peng-upload materi/konten tersebut. Menyebabkan terjadinya pembiaran Juvenile Deliquency bahkan dianggap normal oleh masyarakat dan penegak hukum. Berbeda dengan cyberbullying/Juvenile Cyber Deliquency, Juvenile digitized Deliquency/kenakalan remaja mengunakan online bisa menjadi lebih berpotensi negative ketimbang perundungan maya itu sendiri.Downloads
Published
2023-01-15
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


