PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PEMENUHAN HAK ATAS INFORMASI BARANG PADA MINIMARKET DI KOTA BIMA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hak konsumen atas informasi harga barang pada Minimarket di Kota Bima. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, jenis dan sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data secara substantif dan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah sebagian besar minimarket belum secara maksimal mencantumkan informasi harga barang pada etalase barang, sehingga perlindungan konsumen belum sepenuhnya dilaksanakan. Oleh karena itu, disarankan perlu adanya sosialisasi dan pengawasan yang intensif dari Pemerintah agar pengetahuan informasi harga barang dan perlindungan konsumen dapat terwujud secara optimal.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4821
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 kasmar kasmar, Gufran Sanusi, Syahrullah Syahrullah
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.