Efektivitas Peran Notaris Dalam Dipalsukannya Tanda Tangan Oleh Notaris Dalam Pembentukan Akta
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i2.4892Keywords:
Kekuatan Akta, Prinsip Hati-Hati, Sanksi NotarisAbstract
Notaris yakni pejabat umum dimana memiliki wewenang dalam menyusun akta otentik yakni sebuah akta pada wujud dimana ditetapkan dalam Undang-undang, disusun dari serta didepan pegawai umum yakni memiliki kuasa dalam itu ditempat dimana akta disusun. Notaris mempunyai kewenangan serta kewajiban dimana jika wewenang serta kewajiban itu adanya pelanggaran serta penyalahgunaan dari Notaris nantinya Notaris bisa ditetapkan sanksi atas pelanggaran yang dijalankan. Penelitian ini memiliki tujuan dalam memahami serta menganalisa tanggungjawab notaris pada akta yang dibentuk berhubungan pemalsuan tanda tangan penghadap dari notaris. Penelitian ini memakai metode penelitian hukum normatif, melalui pemakaian pendekatan mengacu undangundang, karya ilmiah, buku, serta jurnal yang berhubungan pada pokok bahasan. Mengacu kajian dalam tulisan ini adanya kesimpulan yakni terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan ketika akta otentik dibuat, aspek-aspek ini berkaitan dengan nilai pembuktian, diantaranya aspek lahiriah, aspek formil, aspek materiil, semua aspek itu termasuk sebuah persyaratan dalam sempurnanya suatu akta Notaris selaku sebuah akta yang otentik. Selain itu, Notaris perlu mempunyai prinsip kehati-hatian saat membentuk akta otentik dalam pencegahan pemalsuan identitas pada akta yang disusun notaris. Saat notaris menerapkan tugas jabatan dibuktikan menjalankan pelanggaran, sehingga nantinya notaris bisa diterapkan sanksi, berwujud sanksi perdata, administrasi, serta kode etik jabatan notaris sebab bila pihak yang merasa kerugian dalam haknya. Tetapi tak bisa melakukan pembuktian terdapat pelanggaran hak sebab suatu unsur yang tak terpenuhi, sehingga gugatan ganti kerugian pada acuan tindakan melanggar hukum nantinya tak bisa dijalankan.Downloads
Published
2023-06-07
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


