Tinjauan Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor: 548/Pdt/2017/PT SMG

Allan Mustafa Umami, Fatria Hikmatiar Al Qindy

Abstract


       Perjanjian yang dibuat oleh para pihak mengikat layaknya undang-undang bagi yang membuatnya. Perjanjian dapat mengalami kerusakan saat terdapat cacat kehendak dari para pihak. Cacat kehendak tersebut terjadi apabila terjadi ketidaksesuaian kehendak ataupun tipu muslihat dan keadaan yang menurut undang-undang dalam proses dibuatnya perjanjian. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor: 548/Pdt/2017/PT SMG menerangkan kasus antara PT PT Istana Niaga Pratama sebagai Penggugat melawan Wildan Purnaditto sebagai tergugat. PT Istana Niaga Pratama menganggar Wildan Purnaditto melakukan wanprestasi, sedangkan Pihak Wildan Purnaditto menganggap perjanjian yang dibuat dengan PT Istana Niaga Pratama terdapat unsur cacat kehendak di dalamnya sehingga meminta untuk membatalkan perjanjian. Rumusan masalah yang diangkat dari penelitian ini adalah 1. Apa dasar hukum perjanjian PT Istana Niaga Pratama dengan Wildan Purnaditto berdasarkan putusan  Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor: 548/Pdt/2017/PT SMG? 2. bagaiamanakah kekuatan hukum perjanjian PT Istana Niaga Pratama dengan Wildan Purnaditto berdasarkan putusan  Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor: 548/Pdt/2017/PT SMG? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum PT Istana Niaga Pratama dengan Wildan Purnaditto berdasarkan putusan  Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor: 548/Pdt/2017/PT SMG dan kekuatan hukum perjanjian PT Istana Niaga Pratama dengan Wildan Purnaditto berdasarkan putusan  Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor: 548/Pdt/2017/PT SMG. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitan hukum normatif yang menggunakan data kepustakaan dalam melakukan analisa dan mendapatkan hadil penelitian.


Keywords


perjanjian, cacat kehendak, penipuan, itikad baik

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i2.4946

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Allan Mustafa Umami, Fatria Hikmatiar Al Qindy



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.