Akibat Hukum Terhadap Pemilikan Harta Benda Dalam Pembuatan Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Kontitusinomor 69/Puu-Xiii/2015

Reizky Samara Putra

Abstract


Di era globalisasi seperti saat ini perubahan global melanda seluruh dunia. Dampak yang terjadi sangatlah besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia di semua lapisan masyarakat. Hal ini disebabkan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan mengubah pola perilaku masyarakat. munculnya ikatan perkawinan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA) semakin sering terjadi dan menjadi semakin memungkinkan untuk dilakukan. melalui Putusan No. 69/PUU-XIII/2015 tentang Perkawinan bertujuan untuk memastikan agar warga negara Indonesia yang menikah dengan warga negara asing bisa tetap memiliki hak atas tanah dengan titel Hak Milik maupun Hak Guna Bangunan. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui seberapa penting perjanjian kawin dilakukan pada perkawinan campuran, serta menganalisis akibat hukum perjanjian perkawinan selama dalam masa perkawinan pada harta benda setelah putusan ini berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Dimana penelitian ini menitikberatkan kepada peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan literatur lain yang berkaitan

Keywords


Perkawinan, Perkawinan Campuran, Harta Perkawinan

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5090

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Reizky Samara Putra



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.