Kewenangan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Kerja Sama Sister City (Studi Kerja Sama Pemerintah Kota Surabaya Dengan Kota Kitakyushu Jepang)
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5108Keywords:
Sister City, Pemerintah Kota Surabaya, Otonomi DaerahAbstract
Salah satu perwujudan kebijakan otonomi daerah, daerah dalam hal ini pemerintahnya diberikan hak untuk untuk melakukan kerja sama dengan pemerintah luar negeri dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kewenangan ini tercantum didalam Pasal 363 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemda. Diundangkannya undang-undang tersebut sebagai langkah konkrit otonomi daerah yang diberikan pusat kepada daerah dengan memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan hubungan internasional baik dalam hal ini membuat perjanjian maupun melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri. Adapun diantara sekian banyak bentuk kerja sama dapat dilakukan oleh daerah dengan pihak di luar negeri, salah satunya adalah kerja sama kota kembar atau yang biasa dikenal dengan istilah sister city. Kerja sama ini contohnya dilakukan oleh Pemerintah Surabaya dengan Kota Kitakyushi dengan didasarkan kewenangan yang diberikan oleh ketentuan perundang-undangn. Adapun implementasi Kerja sama kota Surabaya dengan Kota Kitayushu tertuang dalam MOU sebagaimana dibuat dengan persyaratan yaitu harus didalam bingkai hukum nasional pada negara tersebut khusunya dalam bidang lingkungan hidup. Implementasi kerja sama antara Surabaya dan Kitakyushu yang dilakukan dalam bidang lingkungan hidup, beberapa diantaranya adalah pengelolahan kembali limbah, serta bantuan dari pihak Kitakyushu kepada Surabaya dalam menanggulangi persoalan sampahDownloads
Published
2023-07-09
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


