Eksaminasi Terhadap Putusan Terkait Alat Bukti Permohonan Izin Kawin Beda Agama
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5127Keywords:
Perkawinan Beda Agama, Surat Penolakan Perkawinan, Eksaminasi PutusanAbstract
Pencatatan perkawinan adalah pendataan administrasi perkawinan yang ditangani oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban hukum. Dilihat dalam Pasal 21 Undang-Undang Perkawinan, pada hakekatnya PPN dapat menolak melakukan pencatatan dan penerbitan Akta Perkawinan, jika perkawinan tersebut dilarangan menurut Undang-Undang. Dalam hal ini PPN akan mengeluarkan surat yang berisi keterangan tertulis dan disertai dengan alasan dari penolakan tersebut. Barulah setelah di keluarkan Surat Penolakan Perkawinan tersebut, oleh para pihak dapat diajukan permohonan kepada Pengadilan di wilayah mana pegawai pencatat perkawinan yang mengadakan penolakan berkedudukan. Namun dalam praktiknya, terdapat beberapa putusan penetapan hakim yang mengabulkan permohonan melangsungkan perkawinan beda agama tanpa melampirkan alat bukti tertulis berupa Surat Penolakan Perkawinan dari PPN. Meneliti dengan rumusan masalah tinjauan yuridis ketiadaan Surat Penolakan Perkawinan dari Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dalam putusan permohonan pencatatan perkawinan beda agama. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif, menggunakan bahan hukum Primer dan Ѕekunder. Hasil penelitian menunjukan adanya situasi disparitas dalam putusan hakim yang membuat pertimbangan hakim saling bertolak belakang dalam Permohonan a quo yaitu Putusan Nomor 122/Pdt.P/2020/PN. Pti yang dalam Putusannya tidak dapat diterima Permohonan Pemohonan.Downloads
Published
2023-07-04
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


