Transparansi Pengelolaan Dana Alokasi Umum (Dau) Tambahan (Studi Kasus di Kelurahan Kelayu Selatan Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur 2022)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana transfaransi pengelolaan DAU Tambahan di Kelurahan Kelayu Selatan Kecamatan Selong. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara dan teori yang digunakan dalam melihat ketransfaranan pengelolaan DAU Tambahan adalah teori Kristianten (2006) yang berfokus pada empat indikator yakni ketersediaaan danaksesibilitas dokumen, kejelasan dan kelengkapan informasi, keterbukaan proses, dankerangka regulasi. Sedangkan analisis data menggunakan Miles and Huberman (2014). Berdasarkan hasil penelitian, deketahui bahwa pada idikator ketersediaan dan aksesibilitas, Kelurahan Kelayu sudah transfaran dibuktikan dengan adanya dokumen berupa RAB. Kedua, Indikator kejelasan dan kelengkapan informasi bahwa anggaran dana kelurahan sudah cukup baik karena pihak pemerintah kelurahan memberikan penjelasan mengenai transparansi DAU tambahan yang terpapang pada setiap jalan per dusun. Ketiga, indikator keterbukaan proses, sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan pemerintah kelurahan melibatkan semua organisasi yang ada ditingkat kelurahan seperti pemangku kelurahan. Indikator keempat, kerangka sudah jelas dengan menggunakan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
Keywords
Transparansi, Pengelolaan Dana Alokasi Umum
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5249
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Baiq Dewi Kamariani, Nur Fitri Eka Asbarini
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.