Izin Usaha Sebagai Bentuk Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Kegiatan Usaha Pt Lsi Yang Tidak Sesuai Dengan Izin)
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5271Keywords:
Business Licenses, Consumer Protection, Business ActorsAbstract
Keinginan pelaku usaha untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tidak jarang menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum dan berpotensi merugikan konsumen. Kehadiran UU 8/1999 dan PP 5/2021 mengarahkan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha yang menjunjung tinggi kemanfaatan konsumen dilengkapi dengan persyaratan legalitas dalam menjalanlan kegiatan usaha. PT LSI merupakan salah satu badan hukum yang bergerak dalam bidang jasa pengurusan legalitas usaha, konsultasi bisnis pendirian usaha, laporan perpajakan dan keuangan, penyedia virtual office dan melakukan branding terhadap usaha. Jasa yang ditawarkan oleh PT LSI tersebut tidak sesuai dengan perizinan usaha yang tertera dalam anggaran dasarnya sehingga melanggar Pasal 176 ayat 4 PP 5/2021, Pasal 8 ayat 1 huruf a dan Pasal 9 ayat 1 huruf a UU 8/1999. Mengacu kepada Pasal 62 jo Pasal 63 UU 8/1999. Sanksi yang dapat diberikan PT LSI adalah berupa pidana paling lama 5 (lima) tahun dengan denda maksimal Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) maupun dilakukan pencabutan izin usaha. Pemerintah perlu membentuk satgas khusus untuk menjamin terlaksananya kewajiban para pelaku usaha dalam UU 8/1999Downloads
Published
2023-07-06
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


