Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Studi Pada Badan Pengelola Pendapatan Asli Daerah)

Rani Mutihiawadi, M. Ariy Dermawan S, Iving Arisdiyoto

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor serta untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat penerimaan pajak kendaraan bermotor. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi peningkatan PAD pada Badan Pengelola Pendapatn Asli Daerah Provinsi NTB dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu 1) intensifikasi pajak daerah dimulai dengan penerapan pedoman, sosialisasi peraturan terkait pajak daerah, dan pelaksanaan pemantauan. 2) Ekstensifikasi wajib pajak dengan menggali objek atau subjek pajak yang baru atau yang belum terdaftar di adiministrasi. 3) Penguatan kelembagaan. Adapun faktor-faktor penghambat penerimaan pajak kendaraan bermotor yaitu kesenjangan teknis dalam pelayanan wajib pajak, pembayaran melalui bank, pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem online, data Surat Pemberitahuan Kepemlilikan Pajak Kendaraan Bermotor (SPKPKB) yang kurang akurat dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam Membayar Pajak.


Keywords


strategi, Pemda, pendapatan asli daerah, pajak kendaraan bermotor, Bappenda NTB

Full Text:

PDF PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5291

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Rani Mutihiawadi, M. Ariy Dermawan S, Iving Arisdiyoto



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.