Analisis Hukum Terkait Transplantasi Organ Tubuh Mayat Tanpa Identitas
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5317Keywords:
Donor Organ, Kejahatan Mayat, Komersialisasi Organ, Mayat Tanpa Identitas, TransplantasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum pidana terhadap pengaturan transplantasi organ tubuh mayat tanpa identitas beserta pemanfaatannya dan tindakan komersialisasi dalam penyelenggaraannya di Indonesia.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder terkait kaidah-kaidah (norma-norma) hukum dalam hukum positif.Hasil penelitian ini menjelasakan bahwa Indoenesia sudah memiliki beberapa regulasi hukum yang mengatur tentang transplantasi organ tubuh pada mayat baik peraturan setingkat Undang-Undang sampai dengan peraturan pelaksananya dalam hal ini Peraturan Menteri Kesehatan. Namun, regulasi hukum yang ada dianggap masih kurang jelas dan spesifik mengatur terkait pemanfaatan organ tubuh mayat tanpa identitas untuk tujuan transplantasi terutama menyangkut rentang waktu pencarian identitas, penyelesaian sengketa, sampai pada ketentuan pidana terkait pemanfaatan serta komersialisasi organ tubuh mayat tanpa identitas. Pengaturan terkait penyelenggaraan transplantasi organ tubuh bersumber mayat tanpa identitas belum mencerminkan dan mengakomodir perlindungan serta penghormatan terhadap hak-hak fundamental mayat.Downloads
Published
2023-07-06
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


