Desentralisasi Fiskal Dalam Peyelenggaraan Otonomi Daerah Di Indonesia

Kartika Shara Ningsih, Aldri Frinaldi, Lince Magriasti

Abstract


Desentralisasi fiskal tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan otonomi daerah untuk mengatur keuangan daerah sesuai potensi masing-masing. Penelitian ini menganalisis permasalahan peraturan perundang- undangan yang mengatur pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam otonomi daerah dan desentralisasi fiskal dalam penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia. Pendekatan penelitian ini  yuridis normatif dengan analisis kualitatif. Kesimpulan penelitian ini bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai desentralisasi fiskal dan otonomi daerah di Indonesia mengalami perkembangan mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah namun sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang secara lex specialis mengatur mengenai desentralisasi fiskal. Desentralisasi fiskal berperan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sebagai sarana mempercepat terciptanya kesejahteraan masyarakat secara mandiri sesuai dengan potensi daerah meskipun masih terdapat banyak kendala.


Keywords


Desentralisasi Fiskal, Otonomi Daerah.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5389

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Kartika Shara Ningsih, Aldri Frinaldi, Lince Magriasti



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.