Segi-Segi Hukum Perdata Internasional Indonesia pada Perjanjian Jual Beli Saham dalam Proses Pengambilalihan Saham atas Perusahaan Indonesia oleh Perusahaan Asing.
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5404Keywords:
Perjanjian Jual Beli Saham, Pengambilalihan, Pilihan Hukum, Keberlakuan HukumAbstract
Pengembangan ekonomi di Indonesia memberikan pengaruh besar terhadap peningkatan investasi asing yang dilakukan kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia. Salah satu bentuk investasi asing tersebut adalah berupa jual beli saham dalam proses pengambilalihan. Akusisi adalah perbuatan hukum yang dilakukan badan hukum atau perseorangan untuk mengambil alih saham suatu perseroan berikut kendalinya. Pengambilalihan yang dilakukan tentunya disetujui oleh para pihak lewat pembuatan sebuah perjanjian jual beli saham. Pengambilalihan tersebut yang dilakukan di Indonesia tentunya harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Permasalahan yang muncul adalah jika pengambilalihan tersebut dilakukan oleh perusahaan asing, maka aturan apa saja yang harus berlaku bagi transaksi tersebut. Kemudian jika para pihak memilih hukum asing sebagai hukum yang akan berlaku dalam perjanjian jual beli saham tersebut, maka sejauh manakah pilihan hukum tersebut dapat diberlakukan. Dalam tulisan ini, akan dianalisis mengenai proses pengambilalihan atas dua perusahaan Indonesia dengan membahas perjanjian jual beli sahamnya memiliki pilihan hukum yang berbeda. Selanjutnya, akan dibahas pula mengenai aspek-aspek hukum perdata Internasional yang ada dalam kedua perjanjian jual beli saham tersebut.Downloads
Published
2023-07-10
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


