Juridical Analysis of Joint Liability Guarantees on Group-Based Revolving Fund Loans (Case Study in the Mutiara Abadi Community Empowerment Trust Fund Activity Management Unit, Boyolali Regency)

Khabib Asnawi, Normalita Destyarini, Indra Hastuti

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum jaminan tanggung renteng yang diterapkan pada pinjaman dana bergulir yang berbasis kelompok Di Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mutiara Abadi Kabupaten Boyolali dan untuk mengetahui akibat hukum bagi kelompok pemanfaat dana bergulir dengan adanya jaminan tanggung renteng yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mutiara Abadi Kabupaten Boyolali.

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan jenis penelitian kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik simple random sampling,

Tanggung renteng sebagai jaminan sangat relevan dengan visi, misi dan tujuan keberadaan lembaga tersebut, yaitu lembaga pemberdayaan yang berbasis ekonomi kerakyatan. Jaminan sistim tanggung renteng yang diterapkan oleh UPK DAPM Mutiara Abadi mempunyai kekuatan hukum, karena disamping tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi juga didukung oleh mekanisme yang disepakati bersama. Kelompok pemanfaat sebagai mitra lembaga UPK DAPM Mutiara Abadi Kabupaten Boyolali sangat berperan penting dalam pengelolaan dana bergulir terutama yang berkaitan dengan penerapan jaminan sistim tanggung renteng, maka secara langsung menjadi hukum bagi kelompok terkait.


Keywords


Jaminan, Tanggung renteng, UPK DAPM Mutiara Abadi

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i4.5521

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 ARIS PRIO AGUS SANTOSO



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.