Legal Protection of Health Workers Against Alleged Acts of Abortion that Have Been Committed: A Legal Realism Approach
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i4.5558Keywords:
Perlindungan Hukum, Tenaga Kesehatan, Aborsi, Realisme Hukum.Abstract
Dewasa ini, para tenaga kesehatan yang membantu melakukan aborsi atas permintaan ibu/orang tua selalu didakwa dan dijatuhi hukuman berdasarkan KUHP, padahal tenaga kesehatan sifatnya adalah lex spesialis yang mana memiliki peraturannya sendiri. Kenyataanya, setiap orang termasuk tenaga Kesehatan yang membantu melakukan aborsi selalu dibawa ke jalur hukum untuk langsung diamankan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum tenaga kesehatan terhadap dugaan tindakan aborsi yang telah dilakukan: pendekatan realisme hukum.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, Penelitian ini secara yuridis akan dikaji aspek normatif tentang perlindungan hukum pasien berdasarkan asas kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan yang menitikberatkan pada konseptual approach, dan statute approach. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa gerakan realisme hukum ini memberikan kesempatan kepada tenaga kesehatan sebagai terduga pelaku tindakan aborsi untuk tidak dilakukan penahanan sebelum terbukti bersalah. Sebab, belum tentu yang dilakukan karena persekongkolan dengan ibu/orang tua. Ada kewenangan dari organisasi profesi tenaga Kesehatan untuk meninjau kebenaran dari kasus ini. Polisi tidak boleh langsung menahan tenaga kesehatan karena hal itu akan mengganggu jalannya pelayanan kesehatan yang diberikan dan mencederai konsep realisme hukum. Upaya untuk tidak menahan tenaga kesehatan merupakan solusi perlindungan hukum tenaga kesehatan atas kasus dugaan tindakan aborsi agar tidak mencederai pelayanan kesehatan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan tersebut.Downloads
Published
2023-11-10
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
How to Cite
Legal Protection of Health Workers Against Alleged Acts of Abortion that Have Been Committed: A Legal Realism Approach. (2023). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 7(4), 3537-3543. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i4.5558


