Joint Business Insurance After the Enactment of the Financial Sector Development and Strengthening Law
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i4.5617Keywords:
Asuransi Usaha Bersama, Tata Kelola, Manajemen Risiko, Perlindungan Pemegang Polis, Otoritas Jasa KeuanganAbstract
Kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi kunci strategis terhadap penyehatan asuransi usaha bersama di Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa penekanan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terhadap tata kelola dan manajemen risiko dari asuransi usaha bersama berpengaruh positif secara holistik terhadap terpenuhinya tujuan dasar dari eksistensi suatu perusahaan asuransi, yaitu sebagai penanggung atas kepentingan para pemegang polis. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif yang menggunakan data sekunder sebagai acuan, dengan klasifikasi tujuan penelitian berupa penelitian deskriptif. Penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan ketidaksehatan asuransi usaha bersama di Indonesia selama ini salah satunya disebabkan tidak adanya landasan hukum yang memadai sebagai pedoman dalam tata kelola asuransi usaha bersama sehingga keberadaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan peraturan turunannya berpeluang besar dalam mendorong terciptanya penerapan asuransi usaha bersama yang baik di Indonesia. Lebih lanjut, dibutuhkan koordinasi yang baik dari seluruh pihak terkait dalam implementasi peraturan ini untuk perbaikan yang dicita-citakan terhadap asuransi usaha bersama dapat tercapai dengan baik.Downloads
Published
2023-11-02
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
How to Cite
Joint Business Insurance After the Enactment of the Financial Sector Development and Strengthening Law. (2023). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 7(4), 3106-3112. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i4.5617


