Self-Assessment System: Causes of Tax Evasion (Case Study of Supreme Court Decision No. 770/K/Pid.Sus/2016)
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i4.5619Keywords:
Self Assesment System, Tax Evasion, PajakAbstract
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi suatu negara. Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Badan Pusat Statistik, penerimaan perpajakan di Indonesia pada tahun 2021 mencapai angka Rp. 1.375 Triliun. Hal ini tentu saja menunjukkan bahwa sebagai salah satu sumber pendapatan terbesar, pajak mempunyai pengaruh yang sangat signifikan pada tingkat perekonomian suatu negara. Pada tahun 1983, dimulai apa yang dikenal dengan isitlah “Tax Reform” atau reformasi pajak di Indonesia. Adapun reformasi pajak tersebut salah satunya ditandai dengan diterapkannya Self Assessment System dalam sistem pemungutan pajak di Indonesia. Indonesia menganggap Tindak Pidana Pencucian Uang tidak hanya sebagai tindak pidana yang memberi ancaman pada stabilitas ekonomi maupun keintegritasan sistem finansial, namun pula bisa membuat bahaya aspek hidup masyarakat, bangsa, hingga negara. Dengan diterapkannya Self-Assessment System sebagai sistem pemungutan pajak berdasarkan Pasal 12 ayat (1) UU KUP, maka Wajib Pajak dalam hal ini melakukan sendiri pelaporan pajaknya kepada otoritas pajak, yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Dirjen Pajak melakukan fungsi assessmentnya setelah Wajib Pajak melakukan pelaporanDownloads
Published
2023-11-02
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
How to Cite
Self-Assessment System: Causes of Tax Evasion (Case Study of Supreme Court Decision No. 770/K/Pid.Sus/2016). (2023). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 7(4), 3119-3132. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i4.5619


