Patent Protection Mechanism for Traditional Knowledge of Traditional Bubu Fishing Equipment Based on Law Number 13 of 2016 concerning Patents

Hassya Aulianisa H. S.

Abstract


Perairan Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, dengan 13.465 pulau, luas perairan laut sebesar 3.257.483 km2, dan perairan umum daratan Indonesia hingga 13,85 juta ha yang terdiri atas sungai, danau alam (natural lakes), dan danau buatan (man made lakes) atau waduk. Sehingga sumber daya ikan di perairan Indonesia menjadi salah satu mata pencaharian utama bangsa Indonesia sejak dahulu untuk menuju kemakmuran. Salah satu alat tangkap tradisional yang sangat umum dikenal di kalangan nelayan adalah bubu, terbuat dari bambu yang berupa jebakan dan bersifat pasif. Bubu berbentuk kurungan (Trap) sehingga ikan tidak dapat keluar. Alat tangkap ikan tradisional Bubu ini merupakan salah satu bentuk inovasi pengetahuan tradisional karya bangsa Indonesia, namun Undang-Undang paten yang bertujuan memberikan perlindungan hukum atas suatu penemuan karya intelektual masih mengadopsi Hukum atas Kekayaan Intelektual dari negara-negara maju sehingga belum adanya perlindungan hukum yang optimal terhadap pengetahuan tradisional khususnya alat tangkap tradisional ikan Bubu. Dari permasalahan tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum dan mekanisme permohonan paten atas pengetahuan tradisional khususnya alat tangkap ikan tradisional Bubu di Indonesia menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sejarah. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa adanya perbedaan konsep yang menjiwai hukum kekayaan intelektual antara hukum yang berkembang di masyarakat dan hukum kekayaan intelektual dalam perspektif negara maju. Konsep hukum adat yang menjiwai pengetahuan tradisional bersifat komunal, turun-temurun, tunai dan terbuka sangat bertolak belakang dengan konsep HKI yang bersifat eksklusif.

Keywords


Patent, Indigeneous Knowledge, Traditional Fishing Gear

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i4.5623

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Hassya Aulianisa H. S.



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.