Tindakan Bullying di Media Sosial dan Pencegahannya
Abstract
Tindakan bullying dapat dilakukan melalui media seperti pesan text, gambar video, panggilan telepon, e-mail, chat room, Instant Messaging (IM), Situs Media Sosial, dan website. Tujuan yang ingin dicapai dalam artikel ini adalah untuk menjelaskan tindakan bullying di media social dan pencegahan. Hasil studi menunjukkan bahwa etika berinternet, peran orang tua harus lebih intensif mengawasi perkembangan anaknya terhadap pengaruh media internet, aparat sipil kepolisian rutin melakukan kampanye “anti bullying” (stop bully) di sekolah, kampus/instansi dan masyarakat, dan melibatkan organisasi social untuk mengawasi peredaran kejahatan cyberbullying. Cara mencegah dan mengurangi berbagai tindakan bullying di media sosial dapat memaksimalkan sikap etika berinternet, peningkatan peran orang tua lebih intensif, pihak kepolisian rutin melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan anti bullying, dan organisasi social. Dalam melakukan represif polisi terhadap kejahatan tindakan bullying, harus berawal pada titik paling awal dalam penyelidikan ditentukan apa tujuan utama investigasi dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v2i3.564
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.