Pendidikan Masyarakat Hukum Adat Pusu Melalui Sekolah Adat (studi terhadap pengelolaan sekolah adat melalui kurikulum berbasis adat)
Abstract
Masyarakat adat Pusu merupakan masyarakat adat yang hidup secara asal usul turun temurun yang hidup di atas geografis tertentu yang pola hidupnya di atur oleh kelembagaan mereka sendiri yang mempunyai ikatan yang kuat dengan tanah leluhurnya secara turun temurun. Secara administrasi masyarakat adat Pusu berada di dusun Pusu Desa Tepal kecamatan Batulanteh kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat. Secara administrasi masyarakat adat Pusu berada di dusun Pusu Desa Tepal kecamatan Batulanteh kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini bertujuan uuntuk mengetahui lebih dalam bagaimana masyarakat adat Pusu menerapkan penedidikan masyarakat adat dan kurikulum berbasis masyarakat adat. Adapun metode penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian empiris, sedangkan hasil penelitian adalah, pertama ; pendidikan masyarakat adat pusu melalui sekolah adat yang dikembangkan melalui, sosialisasi terhadap sekolah adat yang akan dibuat, penenetuan badan pengelolahnya, penyusunan program kerja dalam jangka pendek menengah dan panjang dan menentukan tempat belajar dan proses belajarnya. Sedangkan, kedua; kurikulum yang digunakan adalah kurikulum yang berbasis adat adalah pengenelan terhadap sejarah-sejarah masyarakat adat, wilayah adat, tugas dan fungsi struktur adat, pengetahuan alam dan tradisonal, kesenian serta menggunakan terjemahan kurukulim dalam bahasa Pusu serta proses belajarnya menggunakan dua bahasa yakni bahasa Indoensia dan bahasa masyarakat adat Pusu.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5670
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jasardi Gunawan
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.