Tinjauan Hukum Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia (Studi Kasus pemberian Dana CSR melalui Hibah)
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v3i3.829Abstract
Tulisan ini membahas isu tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang merupakan suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya), perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. TJSL telah disadari oleh pemerintah Indonesia, sehingga terdapat beberapa regulasi yang mengaturnya, namun masih terdapat beberapa kerancuan akan aturan TJSL di Indonesia terutama dalam penerapannya dan sanksi yang kurang tegas jika terdapat perusahaan-perusahaan yang melanggar. Selanjutnya terdapat kasus pengelolaan dana CSR PT. Vale Indonesia (Studi Kasus pemberian Dana CSR melalui Hibah ke Pemerintah Sulawesi Tenggara). Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan penelitian metode penelitian hukum normatif yaitu mengkaji dan menganalisa bahan bahan hukum dan isu - isu hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.Downloads
Published
2019-11-11
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


