[1]
2023. Legalitas Pencatatan Perkawinan Melalui Penetapan Isbat Nikah. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan). 7, 2 (Jun. 2023), 894–904. DOI:https://doi.org/10.58258/jisip.v7i2.4605.