[1]
2023. Tinjauan Yuridis Pembatalan Perkawinan Atas Perkawinan Poligami Yang Tidak Memenuhi Syarat Di Indonesia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan). 7, 2 (Jun. 2023), 1633–1639. DOI:https://doi.org/10.58258/jisip.v7i2.4983.