[1]
2023. Kebutuhan Akan Pengakuan Agama Shinto Sebagai Salah Satu Agama Resmi Dalam Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Usaha Pemenuhan Hak Kebebasan Beragama Pemeluk Agama Shinto Di Indonesia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan). 7, 2 (Jun. 2023), 1726–1733. DOI:https://doi.org/10.58258/jisip.v7i2.5022.