[1]
2026. Digitalisasi Pencatatan Tanah Adat dan Hak Ulayat Berbasis Blockchain untuk Keamanan Data Aset Desa. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan). 10, 1 (Jan. 2026), 450–467. DOI:https://doi.org/10.58258/jisip.v10i1.9982.