(1)
Akibat Hukum Terhadap Pemilikan Harta Benda Dalam Pembuatan Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Kontitusinomor 69 Puu-Xiii 2015. JISIP 2023, 7 (3), 1911-1917. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i3.5090.