Analisis Kekebalan Hukum Bagi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang. (2020). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 4(4). https://doi.org/10.58258/jisip.v4i4.1511