Analisa Penjatuhan Sanksi Administrasi Dan Sanksi Pidana Dalam Penanganan Tindak Pidana Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Beserta Perubahannya. (2020). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 4(4). https://doi.org/10.58258/jisip.v4i4.1512