Analisis Kekebalan Hukum Bagi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), [S. l.], v. 4, n. 4, 2020. DOI: 10.58258/jisip.v4i4.1511. Disponível em: https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/view/1511. Acesso em: 30 jun. 2026.