Analisa Penjatuhan Sanksi Administrasi Dan Sanksi Pidana Dalam Penanganan Tindak Pidana Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Beserta Perubahannya. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), [S. l.], v. 4, n. 4, 2020. DOI: 10.58258/jisip.v4i4.1512. Disponível em: https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/view/1512. Acesso em: 2 jul. 2026.