“Kebutuhan Akan Pengakuan Agama Shinto Sebagai Salah Satu Agama Resmi Dalam Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Usaha Pemenuhan Hak Kebebasan Beragama Pemeluk Agama Shinto Di Indonesia”. 2023. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan) 7 (2): 1726-33. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i2.5022.