“Kepastian Hukum Terkait Kewenangan Notaris Dalam Mengesahkan Akta Risalah Rups Yang Diselenggarakan Secara Elektronik” (2023) JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(1), pp. 49–63. doi:10.58258/jisip.v7i1.3996.