“Implementasi Pembagian Harta Debitur Pailit Oleh Kurator Atas Upah Pekerja Yang Terhutang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/Puu-Xi/2013” (2023) JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(1), pp. 268–280. doi:10.58258/jisip.v7i1.4158.