[1]
“Analisa Penjatuhan Sanksi Administrasi Dan Sanksi Pidana Dalam Penanganan Tindak Pidana Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Beserta Perubahannya”, JISIP, vol. 4, no. 4, Nov. 2020, doi: 10.58258/jisip.v4i4.1512.