“Analisis Kekebalan Hukum Bagi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Dan Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang”. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) 4, no. 4 (November 18, 2020). Accessed June 30, 2026. https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/view/1511.