“Analisa Penjatuhan Sanksi Administrasi Dan Sanksi Pidana Dalam Penanganan Tindak Pidana Perbankan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Beserta Perubahannya”. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) 4, no. 4 (November 18, 2020). Accessed July 3, 2026. https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/view/1512.