Cyber Law Awareness Regarding Illegal Access and Data Breaches in Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ajiputera, M. T., & Susetyo, H. (2024). Implementasi pengaturan hak untuk dilupakan melalui sistem penghapusan data pribadi dan/atau dokumen elektronik menurut perspektif hukum positif di Indonesia. Unes Law Review, 6(3), 8062–8071.
Annur, C. M. (2022, August 9). Pelindungan data pribadi warga RI masih tergolong rendah. Databoks Katadata. https://databoks.katadata.co.id/teknologi-telekomunikasi/statistik/2e2c8c8e1e87fdf/pelindungan-data-pribadi-warga-ri-masih-tergolong-rendah
Computer Misuse Act 1990 (United Kingdom).
Convention on Cybercrime (Budapest Convention, ETS No. 185). (2001).
Fadila, Z. (2024). Tindak pidana ekonomi di dunia digital: Penipuan jual beli online dan regulasi hukumnya di Indonesia [Working Paper]. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/380743131
Gunawan Widjaja. (2025). Penyesuaian hukum nasional Indonesia terhadap Konvensi PBB anti-kejahatan siber 2024: Kajian pustaka tentang harmonisasi UU ITE dan KUHP untuk penguatan penanganan kejahatan siber lintas negara. Netizen: Journal of Society and Business, 1(11), 613–625.
Hidayat, A. R., & Setyanto, B. (2024). Analisis yuridis kebocoran data pribadi pada penyelenggara sistem elektronik di Indonesia pasca pengesahan UU PDP. Jurnal Hukum Siber Indonesia, 2(1), 45–60.
Muhamad, N. (2023, August 10). Mayoritas masyarakat tidak yakin dengan tingkat keamanan siber di Indonesia. Databoks Katadata. https://databoks.katadata.co.id/layanan-konsumen-kesehatan/statistik/6777ef621af3ec4/mayoritas-masyarakat-tidak-yakin-dengan-tingkat-keamanan-siber-di-indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Prasetyo, B., & Utomo, S. (2023). Urgensi kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi ancaman akses ilegal di ruang digital. Jurnal Integrasi Hukum, 5(2), 112–125.
Purba, I. D. (2024). Delik pidana akses ilegal (hacking) terhadap komputer atau sistem elektronik. Bulletin of Community Engagement, 4(2), 443–458.
Rakhmaniar, A., & Pratama, F. (2023). Pengaruh kesadaran masyarakat terhadap partisipasi penanggulangan pencemaran lingkungan: Studi pada masyarakat sekitar pabrik. Jurnal Media Akademik, 17(2), 57–66.
Ramli, A. M. (2022). Cyber law dan transformasi digital. Alumni.
Saraswati, R. (2024). Tantangan penegakan hukum tindak pidana siber dan perlindungan data pribadi di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 21(1), 88–102.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Verizon. (2021). 2021 Data breach investigations report. https://www.verizon.com/business/resources/reports/dbir/
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v8i1.10468
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Maria Minerva Gani

JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.
Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia