Rekonstruksi Politik dan Hukum Berbasis Pendidikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai Fondasi Moralitas Kebijakan Publik

Totok Handono, Mustofa Kamil, Muhammad Rizki Azhari, Dewi Rahayu, Nida Lailatu Syabani, Agus Alqodri

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh melemahnya moralitas dalam praktik politik hukum dan kebijakan publik di Indonesia, yang ditandai dengan dominasi kepentingan pragmatis serta belum optimalnya implementasi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Secara normatif, penguatan nilai ideologi negara telah diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum, Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 yang mengatur pengembangan sistem pendidikan nasional berbasis keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pembentukan karakter bangsa. Namun, dalam praktiknya, pembelajaran Pancasila dan konstitusi masih belum optimal di berbagai jenjang pendidikan, sehingga berdampak pada lemahnya pemahaman ideologis di kalangan masyarakat, termasuk akademisi, pejabat publik, dan praktisi hukum.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi moralitas politik hukum, mengkaji dampak lemahnya pendidikan ideologi negara, serta merumuskan rekonstruksi pembangunan hukum nasional berbasis nilai Pancasila dan konstitusi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, filosofis, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa degradasi moral dalam politik hukum berkorelasi dengan lemahnya internalisasi nilai Pancasila dalam sistem pendidikan dan praktik hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kurikulum Pancasila, reformasi kebijakan hukum, serta internalisasi nilai konstitusional dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, bermoral, dan berkelanjutan

Keywords


politik hukum, moralitas, pendidikan Pancasila

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

a. Jurnal (Journal Articles)

Arifin, H. (2024). Politik hukum pembinaan ideologi Pancasila dalam sistem kelembagaan negara Republik Indonesia. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 4(1), 48–57.

Bedner, A. (2018). Indonesian legal scholarship and jurists: Current challenges and future directions. Asian Journal of Comparative Law, 13(2), 243–261.

Hadiprabowo, M. A., Wasino, W., & Kurniawan, E. (2024). Pancasila in modern Indonesian legal reform: Addressing current cases and international debates on ideology and law. Journal of Law and Legal Reform, 5(4), 2151–2174.

Leduq, A., & Handoyo, B. H. C. (2024). Epistemologi filsafat Pancasila dalam pembangunan politik dan hukum di Indonesia. Jurnal USM Law Review, 7(3), 1498–1511.

Nasoha, A. M. M., Atqiya, A. N., Rahmawati, D. A., Az-zahra, Z. L., & Shafira, N. (2024). Integrasi nilai Pancasila dalam sistem hukum konstitusi Indonesia. Politika Progresif: Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora, 1(4), 47–59.

Prakoso, P., Rokhman, F., & Handoyo, E. (2024). Pancasila as a foundation for legal reform: Evaluating the impact of civic education on Indonesian legal systems. Journal of Law and Legal Reform, 5(3), 1429–1468.

Purba, R. E., Amalia, R., & Akbar, D. (2024). Implementasi prinsip Pancasila sebagai landasan politik di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 178–186.

Slam, Z. (2024). Pengembangan pendidikan Pancasila sebagai model pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Civic Hukum, 9(1).

Djonae, T. C., Seso, A., & Badz, L. L. (2025). Tata hukum Indonesia dalam perspektif pendidikan Pancasila. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD, 11(4).

Hasyim, A., & Azkia, S. S. (2023). Pendidikan politik bagi pemilih pemula. Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara, 2(2).

b. Proceeding (Conference Papers)

Suryani, N., & Widodo, J. (2021). Strengthening Pancasila values through civic education in higher education. In Proceedings of the International Conference on Law, Governance and Social Justice (pp. 112–120).

Rahmawati, D., & Nugroho, A. (2020). The role of constitutional education in shaping legal awareness among students. In Proceedings of the International Conference on Civic Education and Democracy (pp. 85–94).

Pratama, R. A., & Hidayat, T. (2019). Legal morality and public policy in Indonesia: A Pancasila perspective. In Proceedings of the International Conference on Law and Society (pp. 56–64).

c. Book (Buku)

Asshiddiqie, J. (2019). Pengantar ilmu hukum tata negara. Jakarta: Rajawali Pers.

Fuller, L. L. (1964). The morality of law. New Haven: Yale University Press.

Dworkin, R. (1986). Law’s empire. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Hart, H. L. A. (2012). The concept of law (3rd ed.). Oxford: Oxford University Press.

Mahfud MD. (2017). Politik hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Mahfud MD. (2020). Konstitusi dan hukum dalam dinamika negara. Jakarta: Rajawali Pers.

Kaelan. (2018). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum. Jakarta: Kencana.

Rahardjo, S. (2010). Hukum progresif: Sebuah sintesa hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.

Friedrich, C. J. (1968). Constitutional government and democracy. Boston: Ginn and Company.

Tushnet, M. (2009). Weak courts, strong rights: Judicial review and social welfare rights in comparative constitutional law. Princeton: Princeton University Press.




DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v8i2.10640

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2026 totok - handono

View My Stats

Lisensi Creative Commons
JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.

Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia