Perlindungan Konsumen Atas Belanja Online
DOI:
https://doi.org/10.58258/jihad.v4i2.4619Keywords:
Perlindungan Konsumen, Belanja, OnlineAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban pelaku usaha atas penjualan barang secara online, yang mengandung cacat produk, dan ingin mengetahui dan memahami upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen. Sifat penelitian yakni penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah, pendekatan perundang-undangan (statuta approach), Sumber data bersumber dari bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil studi menunjukkan bahwa Pengusaha bertanggung jawab atas barang cacat produk, konsumen yang melakukan transaksi online berhak meminta ganti rugi. Upaya hukum yang ditempuh bagi konsumen yang berbelaja secara online terhadap barang yang cacat produk dapat dilakukan melalui litigasi dan Non litigasiReferences
Abdurrasyid, Priyata, 2002, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Suatu Pengantar, Fikahati Aneska, Jakarta
Astuti, Daharmi, 2018, Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Vol. 1, No. 1, Juni 2018
Az. Nasution, 1999, Hukum Perlindungan Konsumen suatu pengantar, Daya Widya, Jakarta;
Munir Fuady, 2003, Arbitrase Nasional (Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis), Cet. II, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung;
Muftisany, Hafidz, 2021, Hukum Jual Beli Online, Intera, Jakarta;
Nugrahaningsih, Widi dan Mira Erlinawati, 2017, Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Online, Pustaka Bengawan, Surakarta
Nugroho,Adi, 2006, e-Commerce memahami perdagangan modern di dunia maya, Informatika, Bandung.
Soemartono, Gatot, 2006, Arbitrase dan Mediasi di Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,
Susanto, Happy, 2008. “Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan, Jakarta : Visimedia
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Utomo, A. 2019, Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Konsumen Tentang Produk cacat Berdasarkan Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen, Jurnal Lex Privatum, 7 (6)
Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta;
Wiguna, Putu Arya dan Anak Agung Sri Indrawati, 2022, Perlindungan Konsumen Atas Pembelian Produk Kamera Yang mengandung cacat Tersembunyi Pada Market Place Online, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 10 No. 11Tahun 2022.