Hukum Waris Yang Berlaku Di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Astria , Y. S., Amanda , R., & Tomy, M. (2020). Penjualan Rogodi (Roti Goreng Mulyodadi) Sebagai Usaha Bisnis Dalam Meningkatkan Usaha Mikro Kecil (UMK) Di Desa Mulyodadi, Kabupaten Sidoarjo,. Jurnal Hukum Bisnis Bonum CommuneVolume 3 Nomor 1 Februari.
Ahmad, R. (2002). Fiqh Mawaris Cetakan Keempat. Jaakarta: PT RajaGrafindo .Persada. hlm. 4, 4.
Al-Qur’an. (n.d.). 4: 7.
Amir Syarifuddin. (2005). Hukum Kewarisan Islam. Jakarta: Prenada Media, 7, 12.
M, H. (2016). Asal Usul Dan Implementasi Ahli Waris Pengganti Perspektif Hukum Islam’, Asy-Syir’ah. Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum.
Meita Johan OE. (2018). Kedudukan dan Kekuatan Hukum Warisan Tunggu Tubang menurut adat Semende . Jurnal Ilmu Hukum Keadilan Progresif Volume 9 Nomor 1 Maret 2018, Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.
Zainuddin , A. (2008). Pelaksanaan Hukum Waris di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 33.
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v2i2.5947
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Nani Anggriani
View My Stats