Notary's Responsibilities in Carrying Out Validation Nominee Agreement on Foreign Share Ownership and Legal Consequences of Establishing a Company Based on the Agreement

Osman Kemal Alyosha Setiadi

Abstract


Penelitian ini berdasar pada putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 80/Pdt.G/2018/PN.Dps yang betrujuan untuk menganalisis tanggung jawab notaris dalam melakukan warmerking perjanjian nominee atas kepemilikan saham dalam perseroan terbatas dan akibat hukum pendirian perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan perjanjian nominee.

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yang melakukan peneltitian berdasarkan pada penelitian kepustakaan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa praktik nominee atau pinjam nama untuk kepemilikan saham dalam suatu perusahaan untuk menghindari ketentuan hukum yang berlaku masih sering terjadi, meskipun undang-undang telah secara jelas melarang praktik tersebut, hal ini dapat menimbulkan suatu konflik di kemudian hari. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang sejauh mana notaris dapat terlibat dalam isu substansial perjanjian nominee serta dampak hukum perjanjian nominee terhadap pendirian perseroan terbatas. Dalam sengketa tersebut bahwa perjanjian nominee atas kepemilikan atas saham yang diwaarmeking oleh notaris adalah berentangan hukum dan oleh karena itu tidak sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.


Keywords


waarmerking, nominee, pendirian perseroan, tanggung jawab notaris

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v6i3.7489

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2024 Osman Kemal Alyosha Setiadi

View My Stats