Marriage Agreement Against Bankruptcy of Individuals Bound in Marriage
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Hartanto, Andy. Hukum Harta Kekayaan Perkawinan (Menurut BW dan UU Perkawinan). Yogyakarta: Laksbang Grafika, 2012.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2005.
Sastrawidjaya, Man. Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Bandung: Alumni, 2006.
Muhammad, Abdulkadir. Hukum perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sjahdeini, Sutan Remy. Hukum Kepailitan : Memahami Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan. Jakarta : Pustaka Utama Grafiti, 2009.
Soekanto, Soekanto. Intisari Hukum Keluarga. Bandung: Alumni, 1980.
Wijaya, Gunawan. Kepailitan dan Harta Kekayaan Suami Istri. Bandung: Bening Kliping, 2002.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, UU Nomor 37 Tahun 2004. LN No. 131 TLN No. 4443.
Undang-undang tentang Perkawinan, UU Nomor 1 Tahun 1974. LN No. 1 TLN No. 3019.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata [Burgerlijke Wetboek], diterjemahkan oleh R. Soebekti dan R. Tjitrosudibio.
Mahkamah Konstitusi, Putusan Nomor: 071/PUU-II/2004. (2004).
Mahkamah Konstitusi, Putusan Nomor: 001- 002/PUU-III/2005. (2005)
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v6i4.7940
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Michael Arthur Marpaung
JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.
Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia