Validity of the Land Sale and Purchase Agreement which is paid in full and carried out in good faith
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
M. Aro, Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agaman. Yogyakarta : Pustaka Belajar., 2004.
D. Badrulzaman, M, Asas - Asas Hukum Perjanjian. Bandung : PT Citra Aditya Bakti., 2001.
M. Faizin, Perikatan Islam di Indonesia. Jakarta : Pustaka Warga Press., 2020.
B. Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan UUPA dan Pelaksanaannya. Jakarta : Djambatan., 2003.
S. Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta : Liberty., 1999.
K. Muhammad, A, Hukum Perjanjian. Bandung : Alumni., 1980.
A. Pandoman, Perbuatan Hukum Tertentu Dalam Sistem Hukum Agraria Di Indonesia. Jakarta: PT Raga Utama Kreasi., 2019.
H. Purba, Hukum Perikatan dan Perjanjian. Jakarta : Sinar Grafika., 2022.
S. Rahardjo, Ilmu Hukum. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti., 2000.
J. Satrio, Hukum Perikatan Pada Umumnya. Bandung : Alumni, 1993.
Soebekti., Aneka Perjanjian. Jakarta: PT.Citra Aditya Bakti., 1995.
S. Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : UI Press., 1984.
N. Abdullah, “‘Kedudukan Dan Kewenangan Notaris Dalam Membuat Akta Otentik’.,” J. Akta., vol. 04. (04)., pp. 655-664., 2017.
H. Budiono, “‘Pengikat Jual Beli dan Kuasa Mutlak’.,” Maj. Renvoi., vol. 01. (10)., pp. 5-67., 2004.
R. Gumanti, “"Syarat Sahnya Perjanjian (Ditinjau Dari KUHPerdata)”.,” J. Pelangi Ilmu., vol. 05. (01)., pp. 1-13., 2012.
K. Putri, D, “‘Perbedaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas Dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tidak Lunas’.,” J. Akta., vol. 04. (04)., pp. 623-634., 2017.
H. D. Silviana, A., Anami, K., ...Waloejo, “"Memahami Pentingnya Akta Jual Beli (AJB) dalam Transaksi Pemindahan Hak Atas Tanah karena Jual Beli Tanah”.,” Law, Dev. Justice Rev., vol. 3. (2)., pp. 191-195., 2020.
A. Simamora, N, “‘Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian Pendahuluan (Voor Overeenkomst) Pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No 37/Pdt/Plw/2012/Sim)’.,” USU Law Journal., vol. 03. (03)., pp. 84-96., 2015.
N. Sinaga, N, A. And Darwis, “‘Wanprestasi Dan Akibatnya Dalam Pelaksanaan Perjanjian’.,” J. Mitra Manajemen., vol. 07. (02)., pp. 43–57, 2020.
N. Sutisari, W. And Kurniati, “‘Tinjauan Hukum Tentang Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas Atas Objek Tanah : Tinjauan Hukum Tentang Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas Atas Objek Tanah’.,” Kabuyutan., vol. 02. (01)., pp. 56-60., 2023.
S. Tampubolon, W, “‘Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Ditinjau Dari Undang - Undang Perlindungan Konsumen’.,” J. Ilm. Advokasi., vol. 04. (01)., pp. 53-61., 2016.
I. CNBC, “Mau Beli Rumah, Apa Sih Artinya PPJB & AJB?. diakses pada tanggal 28 Februari 2024, from,” 2023, [Online]. Available: https://www.cnbcindonesia.com/mymoney/20231030061110-72-484658/mau-beli-rumah-apa-sih-artinya-ppjb-ajb.
S. Paramita, “Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Sengketa Jual Beli Tanah, Laporan Penelitian Tesis, Magister Kenotariatan,” UNSOED., 2024.
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v7i1.8464
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Rifky Syahputrama
JIHAD : Ilmu Administrasi dan Hukum 2745-9489 (Print), 2746-3842 (Elektronik) is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.
Alamat: Jl. Lingkar Selatan, Perum Elit kota Mataram Asri Blok O. No. 35, Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram NTB. Indonesia